TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM TPPU DALAM KASUS KORUPSI MELALUI ASET KRIPTO DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Kholil Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur image/svg+xml Author
  • Muhammad Nurcholis Alhadi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggls.v2i1.174

Keywords:

TPPU, Korupsi, Aset Kripto, Penegakan Hukum

Abstract

Perkembangan aset kripto berbasis teknologi blockchain telah mengubah lanskap kejahatan ekonomi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi. Karakteristik aset kripto yang pseudonim, terdesentralisasi, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan serius bagi efektivitas rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai sejauh mana konstruksi hukum TPPU mampu menjangkau aset kripto serta mengidentifikasi hambatan normatif dan praktis dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum TPPU terhadap aset kripto dalam perkara korupsi dan mengkaji tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat penegak hukum di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai objek TPPU berdasarkan formulasi terbuka mengenai harta kekayaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Namun, dualisme pengaturan aset kripto, keterbatasan pengaturan teknis pembuktian dan perampasan aset digital, serta rendahnya kapasitas forensik blockchain dan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama penegakan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan model pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas institusional agar rezim TPPU mampu berfungsi secara efektif dalam pemberantasan korupsi berbasis pemulihan aset di era transformasi teknologi finansial.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adinda, M. S., Sari, M., & Paula, P. (2024). Analisa Pertanggungjawaban Pidana Atas Penggunaan Aset Kripto Sebagai Sarana Tindak Pidana Pencucian Uang. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(2), 115-126.

Bidjuni, R. K., Kasim, R. K., & Kodai, D. A. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Cryptocurrency Di Indonesia. Gorontalo Justice Research, 1(1), 208-218.

Habsari, H. T., & Maharani, N. (2025). Kripto Dalam Pusaran Tindak Pidana Pencucian Uang dan Perampasan Aset di Indonesia. Jurnal Fundamental Justice, 6(1), 51-68.

Hardana, A., Siregar, S. E., & Utami, T. W. (2025). Tantangan Hukum Dalam Regulasi Cryptocurrency Di Era Ekonomi Digital Global. Jurnal Hukum Bisnis, 14(04), 1-12.

Hidayat, H., Van Gobel, A. A., Moonti, R. M., & Kasim, M. A. (2025). Tinjauan Potensi dan Tantangan Penerapan Teknologi Blockchain dalam Sistem Hukum. Jembatan Hukum: Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 2(2), 437-445.

Laksito, J., Karisma, D., & Hartono, B. (2024). Tantangan Hukum dalam Regulasi Transaksi Kripto di Indonesia Antara Peluang dan Risiko. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 2(4), 57-69.

Murti, T. W., Kefianto, K., Ferdiansyah, R., Priyambodo, M. B., Akbar, M., & Nugroho, A. A. (2024). Analisa Kebijakan Hukum Terhadap Kasus Koin Kripto Sebagai Bukti Elektronik Tindak Kejahatan Pencucian Uang. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(2).

Nurrurachman, K., Alharun, S. J., Aprianti, A., Sabilla, R. K., & Amaliah, K. (2025). Pendekatan Follow The Money Sebagai Instrumen Pembuktian Dalam Perkara Korupsi Dan Pencucian Uang. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 3(1), 296-301.

Shiroth, M. F., Sukarmi, S., & Dewantara, R. (2023). Legal Status Of Indıvıdual Crypto Assets As Tax Objects From Sharıa Perspectıve. Asian Journal of Management, Entrepreneurship and Social Science, 3(04), 36-71.

Silva, E. C., & Mira da Silva, M. (2022). Research contributions and challenges in DLT-based cryptocurrency regulation: a systematic mapping study. Journal of Banking and Financial Technology, 6(1), 63-82.

Trautman, Lawrence J., Bitcoin, Virtual Currencies, and the Struggle of Law and Regulation to Keep Pace (May 30, 2018). 102 Marquette Law Review 447 (2018)

UNODC, Money Laundering and the Financing of Terrorism (Vienna: United Nations, 2018).

Wardani, A., Ali, M., & Barkhuizen, J. (2022). Money laundering through cryptocurrency and its arrangements in money laundering act. Lex Publica, 9(2), 49-66.

Published

2025-12-23

How to Cite

TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM TPPU DALAM KASUS KORUPSI MELALUI ASET KRIPTO DI INDONESIA. (2025). Journal of Golden Generation Legal Science, 2(1), 112-122. https://doi.org/10.65244/jggls.v2i1.174

Similar Articles

1-10 of 39

You may also start an advanced similarity search for this article.