Pemanfaatan Pekarangan Rumah dalam Memperkuat Pangan Rumah di Kelurahan Srimeranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru

Authors

DOI:

https://doi.org/10.65244/jggm.v1i4.328

Keywords:

pemanfaatan pekarangan, ketahanan pangan rumah tangga, pemberdayaan masyarakat, pertanian rumah, Srimeranti Rumbai

Abstract

Pemanfaatan pekarangan rumah merupakan strategi penting dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, khususnya di wilayah perkotaan yang mengalami keterbatasan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan praktik pemanfaatan pekarangan rumah di Kelurahan Srimeranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, melalui studi kasus terhadap seorang petani bernama Iwan Setiawan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan pekarangan telah dilakukan narasumber selama kurang lebih lima tahun dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan seperti jambu, anggur, kelengkeng, cabai, nangka, matoa, dan tebu. Motivasi pemanfaatan pekarangan meliputi kebutuhan ekonomi, dorongan sosial melalui kegiatan yayasan Laz, serta keinginan menambah pengetahuan dalam bidang pertanian. Pemanfaatan pekarangan memberikan manfaat ekonomi melalui penghematan biaya konsumsi, manfaat ekologis berupa peningkatan kualitas lingkungan, serta manfaat sosial melalui distribusi hasil panen kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, beberapa kendala turut dihadapi, seperti mahalnya harga pupuk, keterbatasan sarana produksi, dan minimnya dukungan pemerintah. Meskipun demikian, temuan penelitian ini menegaskan bahwa pemanfaatan pekarangan memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan rumah tangga dan memperkuat solidaritas sosial di masyarakat. Peningkatan dukungan pemerintah dan pendampingan teknis diperlukan agar program pemanfaatan pekarangan dapat berkembang lebih optimal di masa mendatang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. (2011). Pemanfaatan Pekarangan sebagai Sumber Pangan Keluarga. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Maxwell, S., & Smith, M. (1992). Household Food Security: A Conceptual Review. Institute of Development Studies (IDS), University of Sussex.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227.

Published

2025-08-30

How to Cite

Pemanfaatan Pekarangan Rumah dalam Memperkuat Pangan Rumah di Kelurahan Srimeranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. (2025). Journal of Golden Generation Multidisciplinary , 1(4), 567-576. https://doi.org/10.65244/jggm.v1i4.328

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 45

You may also start an advanced similarity search for this article.