Efektivitas Program Keluarga Harapan di Desa Bassiang Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggm.v2i2.707Keywords:
Program Keluarga Harapan (PKH), efektivitas program, Edy Sutrisno, Desa Bassiang, Kabupaten LuwuAbstract
Penelitian ini menganalisis efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bassiang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menggunakan kerangka lima dimensi Edy Sutrisno (2007). Pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam terhadap narasumber terkait menunjukkan bahwa PKH berjalan efektif secara keseluruhan. Dimensi pemahaman program optimal melalui sosialisasi MUSDES dan P2K2, dengan pemahaman tinggi terhadap tujuan, syarat DTSEN desil 1-4, serta regulasi Inpres No. 4/2024 dan Permensos No. 22/2026 tanpa kendala signifikan. Tepat sasaran tercapai via jalur formal (Musdes-SIKS-NG) dan mandiri (Cek Bansos), menyasar keluarga kurang mampu secara akurat. Penyaluran tepat waktu mengikuti jadwal Kementerian Sosial secara serentak, didukung pemberitahuan digital dan tatap muka tanpa keterlambatan. Tercapainya tujuan terbukti dari peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan bertahap, sementara perubahan nyata mencakup pola hidup sehat, kesadaran pendidikan, dan daya beli ekonomi lokal. Hasil ini kontras dengan penelitian terdahulu seperti Erika Dwi Nanda (2024) yang menemukan ketidaktepatan sasaran, menegaskan pengaruh faktor lokal terhadap efektivitas PKH. Implikasi: Penguatan verifikasi digital dan sosialisasi berkelanjutan direkomendasikan untuk replikasi di wilayah serupa.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. (2023). Profil kemiskinan di Indonesia tahun 2023. Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik. (2024). Evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Badan Pusat Statistik.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Tunai.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (n.d.). Efektivitas. Diakses dari https://kbbi.kemdikbud.go.id
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian dan pengembangan (research and development). Alfabeta.
Afianti, Y. (2024). Efektivitas penyelenggaraan e-government melalui aplikasi Polri Super App (Studi kasus pada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta) [Laporan Penelitian Terapan, Universitas Islam Indonesia].
Arnisa, H. (2024). Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat (mengurangi angka anak putus sekolah) di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau].
Azhary, I. B. (2022). Efektivitas Program Keluarga Harapan dalam pengentasan kemiskinan di Kelurahan Sondakan. Journal of Development and Social Change, 5(2), 1-13.
Nanda, E. D. (2024). Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung [Skripsi, Universitas Lampung].
Tiwa, R. C., Posumah, J. H., & Londa, V. Y. (2023). Implementasi kebijakan dalam menangani kekacauan antar desa di Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Administrasi Publik, 9(3), 339-350.
Badan Pusat Statistik. (n.d.). Metadata: Khusus wilayah Kabupaten Luwu, jumlah DTKS 246.084 jiwa yang terdiri dari 80.248 keluarga. Sirusa BPS. Diakses 19 April 2026, dari https://sirusa.web.bps.go.id/metadata/exporttoexcel/50191
Bakulu, B., Pangkey, M., & Kolondam, H. (2021). Efektivitas Program Keluarga Harapan sektor pendidikan di Desa Hatetabako Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur. Jurnal Administrasi Publik, 7(101).
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (2015). Kajian Program Keluarga Harapan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (n.d.). Cek Bansos Kemensos. Diakses 19 April 2026, dari https://cekbansos.kemensos.go.id/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Golden Generation Multidisciplinary

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Multidisciplinary agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Multidisciplinary right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









